Lihat Data Standar Operasional Prosedur
Masing – masing Sub. Unit Sertifikasi mengajukan draf kebutuhan bahan dan alat ke Ka. USP
Ka. USP menerima dan mengoreksi draft, selanjutnya ke Sekretaris USP. untuk di perbaiki dan dimasukan dalam blangko permintaan realisasi kegiatan (F/USP/04)
Sekretaris USP menerima, memperbaiki draft, dan memasukan daftar kebutuhan ke dalam blanko permintaan realisasi kegiatan, selanjutnya diserahkan ke Ka. USP
Ka. USP menerima, menelaah dan menandatangani blanko permintaan selanjutnya diserahkan ke PUDIR II
PUDIR II menerima dan menandatanganii blangko permintaan, selanjutnya diserahkan ke bagian Verifikasi
Bagian Verifikasi menerima dan memverifikasi, serta menandatangani blangko permintaan, selanjutnya diserahkan ke Direktur
Direktur menerima, menelaah dan menandatangani blangko permintaan, selanjutnya diserahkan ke Sub BAU
Ka. Sub BAU menerima dan meneruskan blangko permintaan pada Bagian Perlengkapan dan RT
Kabag. Perlengkapan RT menerima dan memberi barang sesuai blangko permintaan yang di ajukan, selanjutnya diserahkan ke Unit Sertifikasi Profesi
Ka. USP menerima dan mendistribusikan barang ke masing – masing Ka. Sub. Sertifikasi