Lihat Data Standar Operasional Prosedur
Tanggal:
14 December 2021
Kode:
SOP-KUN03
Revisi:
0
Dikendalikan:
Approved by Ka. UPMI
Disetujui:
Approved by Direktur
Kewadiran:
Kewadiran 1
Unit Koordinasi:
KUNIRAN
Unit Pelaksana:
Inovasi
Judul SOP:
Program Inovasi
Konten:
Pengajuan Proposal
- Unit KUNIRAN mengumumkan penerimaan proposal pendanaan produk inovasi setiap awal tahun melalui laman website: www.international.polikpsorong.ac.id
- Pengusul proposal inovasi berasal dari kalangan dosen (Kelompok keilmuan/kepakaran), tenaga kependidikan, mitra konsorsium, dengan melibatkan 3 taruna/taruni.
- Tim pengusul terdiri dari: koordinator dan anggota (dosen, tenaga kependidikan, dan taruna/taruni). Proposal inovasi dengan skema konsorsium harus mencantumkan nama dan lembaga mitra.
- Struktur proposal terdiri dari:
- Terdiri dari 4-5 halaman, spasi 1
- Halaman depan memuat koordinator, anggota tim, KKD, subrumpun ilmu, kepakaran, dan kontak korespondensi.
- Ringkasan (maks. 125 kata)
- Latar belakang (2 paragraf)
- Luaran (2 paragraf)
- Desain produk inovasi dan rincian kegiatan (1 halaman)
- • Rencana Anggaran Biaya (RAB : tabel setengah halaman)
- Kerangka model bisnis dalam bentuk Business Model Canvas (BMC) (1 halaman: contoh link) • Proposal diunggah melalui website www.innovation.international.polikpsorong.ac.id
Penelaahan
- Pengusul dapat memberikan minimal 2 kandidat penelaah, dengan syarat:
• Memiliki minimal 2 produk karya inovasi.• Tidak memiliki hubungan kedekatan akademis-saintifik dan sosial dengan tim pengusul.
- Kriteria penilaian reviewer meliputi: originalitas dan tingkat kebaruan produk inovasi, tingkat kemampuan inovasi dalam menyelesaikan masalah bidang kelautan dan perikanan, serta kandungan lokal.
- Tim KUNIRAN mengirimkan proposal kepada reviewer untuk ditelaah sebagaimana mestinya.
- Penelaahan dapat dilaksanakan secara peer-review dan atau lewat seminar.
- Hasil review akan dikomunikasikan dengan tim pengusul.
Penetapan Hasil
- Penentuan proposal inovasi yang diterima (accepted) didasarkan pada hasil penelaahan oleh reviewer.
- Penetapan proposal pendanaan inovasi akan dimuat kedalam surat keputusan Direktur Politeknik KP Sorong.
Pencairan Dana
- Tim KUNIRAN memfasilitasi pencairan dana inovasi.
- Tim inovasi melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan tim KUNIRAN.
Monitoring
- Kegiatan dilakukan berdasarkan timeline dan dipantau oleh tim KUNIRAN.
- Kegiatan monitoring dilakukan secara periodik dan berkelanjutan sebanyak 3 kali, yaitu pada saat awal, pertengahan, dan menjelang akhir kegiatan.
- Tim KUNIRAN melakukan update pada sistem database di website: www.innovation.international.polikpsorong.ac.id
Evaluasi
- Pengusul membuat laporan akhir kegiatan dengan struktrur:
Sampul DepanLembar PengesahanKata PengantarDaftar IsiBAB 1 PENDAHULUAN1.1 Latar Belakang Ide Inovasi1.2 Tujuan dan ManfaatBAB 2 PENELITIAN PENDUKUNG2.1. Rujukan Penelitian Sebelumnya2.2. Kebaruan Ide InovasiBAB 3 KESIAPTERAPAN PRODUK INOVASI3.1. Spesifikasi Prototipe3.2. Penerapan Produk Inovasi3.3. Analisis RisikoBAB 4 POTENSI KOMERSIALISASI PRODUK INOVASI4.1. Rincian Biaya4.2. Potensi KomersialisasiBAB 5 PENUTUP5.1. Lesson Learned5.2. Saran PengembanganReferensi
- Evaluasi dilakukan pada akhir tahun.
- Evaluasi pembuatan produk inovasi dilakukan oleh evaluator professional (pihak external).
- Hasil evaluasi dijadikan sebagai dasar penilaian kualitas kegiatan dan menjadi dasar pertimbangan jika kegiatan dilanjutkan pada tahun berikutnya (multiyear).
- Tim KUNIRAN melakukan update pada sistem database di website: www.innovation.international.polikpsorong.ac.id
- Kegiatan evaluasi dilakukan dengan menilai laporan akhir, survey dan expose purwarupa produk menggunakan pendekatan CIPP evaluation model meliputi evaluasi Context, Input, Process, dan Products.
- Elemen evaluasi meliputi :
- Latar belakang dan originalitas atau kebaruan.
- Pendanaan, SDM, kemitraan, dan material yang digunakan.
- Problem solving selama proses pembuatan purwarupa.
- Realisasi rencana kerja (capaian dan waktu).
- Performa teknis prototipe dan kesiapterapannya.
- Potensi komersialisasi (mitra produksi, distribusi, pemasaran, dan bagi hasil).
Pengajuan HAKI
- Inventor menyusun permohonan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual/HAKI pada unit KUNIRAN.
- Tim inventor dan tim unit KUNIRAN melakukan telaah kesesuaian produk dan mengisi dokumen usulan HAKI.
- Politeknik KP Sorong mengirim dokumen usulan HAKI kepada BRSDM untuk diproses lebih lanjut.
- Tim inventor membangun komunikasi intensif dan proaktif dengan bagian HAKI di sekertariat BRSDM.
- Tim inventor melaporkan hasil usulan HAKI kepada unit KUNIRAN dan pimpinan Politeknik KP Sorong.
- KUNIRAN melakukan update pada sistem database di website: www.innovation.international.polikpsorong.ac.id
Produksi dan Penjualan Produk
- Menawarkan purwarupa produk pada beberapa pihak dunia usaha/dunia industri.
- Identifikasi dan analisis pangsa pasar.
- Negosiasi benefit sharing dengan mitra komersial.
- Monitoring dan evaluasi penjualan produk.
Pemberian Penghargaan
- Unit KUNIRAN mengusulkan daftar penerima penghargaan (award) produk inovasi kepada Direktur, berdasarkan hasil evaluasi produk dengan nilai minimal SANGAT BAIK dan disertai dengan bukti dokumen HAKI dari Kemenkumham RI.
- Kemampuan tim inventor dalam kemitraan juga akan menjadi kriteria pertimbangan pemberian penghargaan.
- Keputusan pemberian penghargaan dituangkan ke dalam Surat Keputusan Direktur.
- Penghargaan dapat berupa sertifikat apresiasi, peningkatan kapasitas, kesempatan studi banding, diseminasi publik, dan menjadi “Innovator of the year” (inovator teladan).
File PDF Format UPMI:
File Supplementary:
Link Supplementary: