Lihat Data Standar Operasional Prosedur
Tanggal:
9 December 2021
Kode:
SOP.01.03.25
Revisi:
0
Dikendalikan:
Approved by Ka. UPMI
Disetujui:
Approved by Direktur
Kewadiran:
Kewadiran 1
Unit Koordinasi:
Yandik
Unit Pelaksana:
-
Judul SOP:
Pemberhentian Taruna (DO)
Konten:
Pemberhentian taruna karena melanggar peraturan tata kehidupan kampus
- Pusbinka melaksanakan rapat terkait tindak indisipliner taruna
- Senat melaksanakan rapat untuk memutuskan skorsing/DO bagi taruna
- BAAK membuat dan menyerahkan draf SK skorsing/DO kepada Pudir I
- Pudir I menyerahkan SK skorsing /DO kepada Direktur
- Direktur mengeluarkan SK skorsing / DO
- Pembacaan SK skorsing/DO ole Pusbinka
Pemberhentian taruna karena tidak memenuhi kualifikasi secara akademik atau melanggar peraturan akademik
- Dosen melaksanakan evaluasi hasil belajar taruna dan menyerahkan ke BAAK
- BAAK membuat dan menyerahkan draf SK skorsing/DO kepada Pudir I
- Pudir I menyerahkan SK skorsing/DO kepada Direktur
- Direktur mengeluarkan SK skorsing/DO
- Penyerahan SK skorsing/DO kepada taruna oleh BAAK
File PDF Format UPMI:
File Supplementary:
Link Supplementary: