Lihat Data Standar Operasional Prosedur
Tanggal:
8 December 2021
Kode:
SOP.01.05.09
Revisi:
0
Dikendalikan:
Approved by Ka. UPMI
Disetujui:
Approved by Direktur
Kewadiran:
Kewadiran 2
Unit Koordinasi:
Kepegawaian
Unit Pelaksana:
-
Judul SOP:
Jenjang Karier Dosen dan Tenaga Kependidikan
Konten:
- Pengadministrasi kepegawaian menyiapkan dokumen terkait penyusunan rencana jenjang karier dosen dan tenaga kependidikan
- Kaur Kepegawaian membuat rencana jenjang karier dosen dan tenaga kependidikan untuk melakukan penentuan jenjang karir yang disesuaikan dengan renstra
- Kaur kepegawaian mengusulkan draf rencana jenjang karier kepada Bagian Umum (BU) dan Pudir II untuk dikoreksi
- Hasil koreksi dikembalikan ke Kaur Kepegawaian yang selanjutnya diteruskan ke Direktur untuk disahkan
- Pengadministrasi kepegawaian menyiapkan surat tugas terkait pendidikan dan pelatihan dosen/tenaga kependidikan
- Dosen/tenaga kependidikan menerima surat tugas pendidikan /pelatihan (biaya dibebankan pada DIPA Poltek KP Sorong) BRSDM KP
File PDF Format UPMI:
File Supplementary:
Link Supplementary: