Lihat Data Standar Operasional Prosedur
Tanggal:
8 December 2021
Kode:
SOP.01.05.05
Revisi:
0
Dikendalikan:
Submitted
Disetujui:
Submitted
Kewadiran:
Kewadiran 2
Unit Koordinasi:
Kepegawaian
Unit Pelaksana:
-
Judul SOP:
Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
Konten:
- Pengadministrasi Kepegawaian mengidentifikasi data pegawai yang dikelompokkan dalam susunan Daftar Urut kepangkatan ( DUK )
- Kaur Kepegawaian membuat draft DUK
- Kaur kepegawaian mengusulkan draft DUK melalui Bagian Umum (BU) dan Pudir II untuk dikoreksi
- Hasil koreksi dikembalikan ke Kaur Kepegawaian yang diperbaiki, selanjutnya diteruskan ke Direktur untuk disahkan
- DUK yang telah disahkan diumumkan kepada pegawai Politeknik KP SorongĀ
- ASN mengajukan keberatan secara tertulis kepada pejabat pembuat DUK yang bersangkutan melalui hierarki (Pernyataan keberatan di ajukan dalam waktu 30 hari terhitung mulai diumumkanya duk keberatan yang melebihi jangka waktu tersebut tidak di pertimbangkan)
- Perubahan dan penghapusan nomor urut serta penggunaan DUK
- Data DUK diverifikasi dengan data SIMPEG kemudian diarsipkan
File PDF Format UPMI:
File Supplementary:
Link Supplementary: