Lihat Data Standar Operasional Prosedur
Tanggal:
3 December 2021
Kode:
SOP.01.03.13
Revisi:
0
Dikendalikan:
Submitted
Disetujui:
Submitted
Kewadiran:
Kewadiran 1
Unit Koordinasi:
Yandik
Unit Pelaksana:
-
Judul SOP:
Pemberian Dispensasi Meninggalkan Perkuliahan
Konten:
- Mahasiswa menyerahkan SKD/surat permohonan ijin tidak mengikuti aktivitas belajar mengajar ke Prodi (jika ijin sakit, mahasiswa harus menyerahkan SKD pada hari tidak mengikuti aktivitas belajar mengajar atau setelah mahasiswa tersebut masuk kuliah kembali. Jika ijin selain sakit, mahasiswa harus menyerahkan surat ijin tidak mengikuti aktivitas belajar mengajar minimal 2 hari sebelum mahasiswa yang bersangkutan tidak hadir pada perkuliahan terutama bila ijin tersebut lebih dari 1 hari)
- Prodi menandatangani surat keterangan dokter/surat permohonan ijin sebagai bukti persetujuan
- Prodi menyerahkan kembali surat yang telah disetujui ke mahasiswa
- Mahasiswa memfoto copy SKD/surat permohonan ijin sebanyak mata kuliah yang sudah atau akan ditinggalkan, ditambah untuk bagian akademik, prodi, dan untuk arsip mahasiswa sendiri
- Mahasiswa meminta subbag akademik untuk membubuhkan stempel pada surat yang sudah dicopy
- Mahasiswa menyerahkan surat yang telah distempel ke bagian akademik, prodi, dan ke masing-masing laboratorium atau dosen mata kuliah yang sudah atau akan ditinggalkan
- Bagian akademik, prodi dan laboratorium atau dosen mengarsip SKD/surat ijin tidak mengikuti kuliah
File PDF Format UPMI:
File Supplementary:
Link Supplementary: